Kesaksian bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al Hujurat [49]: 15)

Menegakkan shalat

Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), [Q.S Ar-Ra'ad 13 :22]

Menunaikan zakat

“Ambillah dari harta mereka sedekah / zakat, untuk membersikah mereka serta menghapus kesalahan mereka” (QS At Taubah [9]: 103).

Puasa Ramadhan

“Hai orang2 yang beriman, diwajibkan bagimu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan pada orang2 sebelum kamu. Mudah2an kamu bertakwa” (Al -Baqarah:183)

Haji bagi yang mampu

“Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari (kewajiban haji), sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan apapun) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran: 97)

Sunday, 6 October 2013

Sumbangan Islam Untuk Dunia Kesehatan

              
Berbicara mengenai bidang kesehatan tentu saja arah pembicaraan kita akan tertuju pada bidang kedokteran. Ilmu kedokteran merupakan ilmu yang perkembangannya sangat cepat. Umat Islam memberikan sumbangsih yang sangat besar pada cabang ilmu pengetahuan ini. Kedokteran Islam bukan sekedar mendiagnosa mengobati penyakit lalu selesai, tapi meliputi dasar-dasar metode eksperimen yang sangat berpengaruh pada seluruh sisi-sisi praktis sebagai pencegahan dan pengobatan, meringankan dan akurasi pengobatan, serta menjauhkan manusia dari pola hidup yang buruk.

Ketika Islam datang, orang-orang Arab jahiliyah juga mempunyai tabib, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berobat. Beliau bersabda, “Berobatlah! Karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali membuat obatnya. Kecuali satu penyakit, yaitu tua.” Rasulullah berobat dengan madu, kurma serta ilalang alami dan yang lainnya. Metode ini dikenal dengan Tibbun Nabawi (Pengobatan Nabi).

Kaum muslimin tidak hanya berhenti pada tibbun nabawi, mereka terus bereksperimen dan terus mengembangkan ilmu kedokteran. Ada seorang dokter muslim pada abad pertengahan, Ali bin Isa al-Kahal, spesialisasinya pada mata dan banyak merumuskan teori-teori tentang mata. Ia mengumpulkan teorinya dalam sebuah buku yang berjudul Tazkirah al-Kahalain. Adapula az-Zahrawi, orang pertama yang menemukan teori bedah dengan menggunakan suntik dan alat-alat bedah. Az-Zahrawi mengarang sebuah buku tentang ilmu bedah yang berjudul at-Tashrif Liman Ajiza an Ta’lif yang diterjemahkan ke bahasa latin oleh ilmuan Italia, Gerardo (1114 – 1187). Alat bedah az Zahrawi Penemuan Umat Islam Yang Mengubah Dunia

Sejak saat itu buku teori bedah az-Zahrawi dijadikan dasar-dasar ilmu bedah di Eropa hingga 5 abad kemudian, yakni abad ke-16, lalu mempengaruhi perkembangan ilmu bedah di masa berikutnya. Seorang pakar anatomi tubuh, Hallery, mengatakan, “Seluruh pakar bedah Eropa sesudah abad ke-16 menimba ilmu dan berpatokan pada pembahasan buku ini (at-Tashrif Liman Ajiza an Ta’lif).” (Fi Tarikh at-Tib fi ad-Daulah al-Islamiyah, Hal: 132-133).

Kemudian umat Islam juga merupakan generasi pertama yang membangun rumah sakit. Rumah sakit Islam pertama kali didirikan pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid bin Abdul Malik, yang memegang jabatan antara 705-715 M. Rumah sakit ini khusus untuk penderita lepra. Setelah itu banyak rumah sakit dibangun di wilayah-wilayah kekuasaan Islam lainnya. Saat itu rumah sakit disebut dengan istilah al-Baimarastanat (tempat tinggal orang sakit) bukan dengan istilah musytasyfa. Sembilan abad kemudian barulah rumah sakit-rumah sakit didirikan di Eropa.

Wallahu a’lam bis shawwab.

Sumber: http://kisahislami.com/

Friday, 4 October 2013

Taubatnya si Pembunuh 100 (Seratus) Jiwa

Kisah ini pernah terjadi di zaman Bani Israil dahulu kala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakannya kepada umatnya agar menjadi pelajaran berharga dan teladan dalam kebaikan. Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, Sa’id bin Malik bin Sinan radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ، انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللهَ فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ وَلاَ تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ. فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ فَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ: جَاءَ تَائِبًا مُقْبِلاً بِقَلْبِهِ إِلَى اللهِ. وَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ: إِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ. فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ فِي صُورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ فَقَالَ: قِيسُوا مَا بَيْنَ الْأَرْضَيْنِ فَإِلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى فَهُوَ لَهُ. فَقَاسُوهُ فَوَجَدُوهُ أَدْنَى إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي أَرَادَ فَقَبَضَتْهُ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ. قَالَ قَتَادَةُ: فَقَالَ الْحَسَنُ: ذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ لَمَّا أَتَاهُ الْمَوْتُ نَأَى بِصَدْرِهِ

Dahulu, di zaman orang-orang sebelum kalian, ada seorang laki-laki yang telah membunuh 99 jiwa. Dia pun bertanya tentang orang yang paling alim di muka bumi ketika itu, lalu ditunjukkan kepadanya tentang seorang rahib (pendeta, ahli ibadah). Maka dia pun mendatangi rahib tersebut lalu mengatakan bahwa sesungguhnya dia telah membunuh 99 jiwa, apakah ada taubat baginya?

Ahli ibadah itu berkata: “Tidak.” Seketika laki-laki itu membunuhnya. Maka dia pun menggenapi dengan itu (membunuh rahib) menjadi 100 jiwa. Kemudian dia menanyakan apakah ada orang yang paling alim di muka bumi ketika itu? Lalu ditunjukkanlah kepadanya tentang seorang yang berilmu. Maka dia pun mengatakan bahwa sesungguhnya dia telah membunuh 100 jiwa, apakah ada taubat baginya? Orang alim itu berkata: “Ya. Siapa yang menghalangi dia dari taubatnya? Pergilah ke daerah ini dan ini. Karena sesungguhnya di sana ada orang-orang yang senantiasa beribadah kepada Allah, maka beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka. Dan jangan kamu kembali ke negerimu, karena negerimu itu adalah negeri yang buruk/jahat.”

Maka dia pun berangkat. Akhirnya, ketika tiba di tengah perjalanan datanglah kematian menjemputnya, (lalu dia pun mati). Maka berselisihlah malaikat rahmat dan malaikat azab tentang dia.

Malaikat rahmat mengatakan: “Dia sudah datang dalam keadaan bertaubat, menghadap kepada Allah dengan sepenuh hatinya.”

Sementara malaikat azab berkata: “Sesungguhnya dia belum pernah mengerjakan satu amalan kebaikan sama sekali.”

Datanglah seorang malaikat dalam wujud seorang manusia, lalu mereka jadikan dia (sebagai hakim pemutus) di antara mereka berdua. Maka kata malaikat itu: “Ukurlah jarak antara (dia dengan) kedua negeri tersebut. Maka ke arah negeri mana yang lebih dekat, maka dialah yang berhak membawanya.”

Lalu keduanya mengukurnya, dan ternyata mereka dapatkan bahwa orang itu lebih dekat kepada negeri yang diinginkannya. Maka malaikat rahmat pun segera membawanya.
Kata rawi: Kata Qatadah: Al-Hasan mengatakan: “Disebutkan kepada kami, bahwa ketika kematian datang menjemputnya, dia busungkan dadanya (ke arah negeri tujuan).”

Hadits ini menceritakan kepada kita tentang orang yang telah membunuh 99 jiwa lalu dia menyesal dan bertaubat serta bertanya tentang ahli ilmu yang ada ketika itu. Kemudian ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah.

Ternyata ahli ibadah itu hanyalah ahli ibadah, tidak mempunyai ilmu. Rahib tersebut menganggap besar urusan itu sehingga mengatakan: “Tidak ada taubat bagimu.” Laki-laki pembunuh itu marah lantas membunuh ahli ibadah tersebut. Lengkaplah korbannya menjadi 100 jiwa.

Kemudian dia tanyakan lagi tentang ahli ilmu yang ada di masa itu. Maka ditunjukkanlah kepadanya seorang yang alim. Lalu dia bertanya, apakah ada taubat baginya yang telah membunuh 100 jiwa? Orang alim itu menegaskan: “Ya. Siapa yang bisa menghalangimu untuk bertaubat? Pintu taubat terbuka lebar. Tapi pergilah, tinggalkan negerimu menuju negeri lain yang di sana ada orang-orang yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan jangan pulang ke kampungmu, karena negerimu adalah negeri yang buruk.
Akhirnya, lelaki itu pun pergi berhijrah. Dia berangkat meninggalkan kampung halamannya yang buruk dalam keadaan sudah bertaubat serta menyesali perbuatan dan dosa-dosanya. Dia pergi dengan satu tekad meninggalkan dosa yang dia lakukan, memperbaiki diri, mengisi hari esok dengan amalan yang shalih sebagai ganti kezaliman dan kemaksiatan yang selama ini digeluti.

Di tengah perjalanan menuju kampung yang baik, dengan membawa segudang asa memperbaiki diri, Allah Subhanahu wa Ta’ala takdirkan dia harus mati.

Takdir dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala jua yang berlaku. Itulah rahasia dari sekian rahasia Allah Yang Maha Bijaksana. Tidak mungkin ditanya mengapa Dia berbuat begini atau begitu. Tetapi makhluk-Nya lah yang akan ditanya, mengapa mereka berbuat begini dan begitu. Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha melakukan apa saja yang Dia inginkan.

Semua yang ada di alam semesta, baik yang terlihat maupun tidak terlihat adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, ciptaan-Nya dan di bawah pengawasan serta pengaturan-Nya. Dia Yang menentukan setiap perbuatan seorang hamba, 50.000 tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Dia yang memberikan perangkat kepada seorang hamba untuk melakukan sesuatu. Dia pula yang memberi taufiq kepada hamba tersebut ke arah apa yang telah ditakdirkan-Nya.

Pembunuh 100 jiwa itu, adalah salah satu dari makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia ada di bawah kehendak dan kendali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketentuan dan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah pasti berlaku pula atasnya. Perbuatan zalim yang dikerjakannya adalah takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Taubat dan penyesalan yang dia rasakan dan dia inginkan adalah takdir dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Alangkah beruntungnya dia. Tapi kalau begitu, zalimkah Allah Subhanahu wa Ta’ala? Kejamkah Dia kepada hamba-Nya?
Jawabnya sudah pasti, tidak. Sama sekali tidak. Dari sisi manapun, Dia bukanlah Dzat yang zalim.

Apakah kezaliman itu? Kezaliman adalah berbuat sesuatu pada hal-hal yang bukan miliknya. Atau meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.

Siapakah Allah Subhanahu wa Ta’ala? Dan siapakah kita? Milik siapakah kita?
Kita milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia-lah Yang telah menciptakan dan mengatur kita. Dia Maha Tahu yang tepat bagi hamba-Nya. Dia Maha Bijaksana, Dia meletakkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya. Dia Maha Tahu apa yang diciptakan-Nya. Dia Maha Tahu apa yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Allahu Akbar.

Lelaki itu meninggal dunia. Dia mati dalam keadaan belum ‘beramal shalih’ sekali pun. Dia hanya punya tekad memperbaiki diri, bertaubat dari semua kesalahan. Hal itu terwujud dari keinginannya bertanya kepada mereka yang dianggap berilmu: Apakah ada taubat baginya? Semua itu tampak dari tekadnya pergi meninggalkan masa lalu yang kelam, menyongsong cahaya hidayah dan kebaikan.

Alangkah besar karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada dirinya. Alangkah besar rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para hamba-Nya. Tetapi alangkah banyak manusia yang tidak mengetahui bahkan tidak mensyukuri nikmat tersebut.

Sungguh, andaikata kezaliman-kezaliman yang dikerjakan oleh Bani Adam ini harus diselesaikan dengan azab dan siksa di dunia, niscaya tidak akan ada lagi satu pun makhluk yang melata di atas muka bumi ini. Sungguh, seandainya kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lebih dahulu daripada rahmat-Nya, niscaya tidak akan pernah ada rasul yang diutus, tidak ada Kitab Suci yang diturunkan. Tidak ada ulama dan orang shalih serta berilmu yang memberi nasihat, peringatan, dan bimbingan. Bahkan tidak akan ada satu pun makhluk yang melata di muka bumi ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِعِبَادِهِ بَصِيرًا

Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu makhluk yang melata pun akan tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu; maka apabila datang ajal mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” (Fathir: 45)

Kerusakan yang terjadi di muka bumi ini, di daratan maupun di lautan tidak lain adalah akibat ulah manusia. Sementara kesempatan hidup yang diberikan kepada mereka membuat mereka lupa, bahkan semakin menambah kedurhakaan mereka. Ingatlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَذَرْنِي وَمَنْ يُكَذِّبُ بِهَذَا الْحَدِيثِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ. وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ

Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan perkataan ini (Al-Qur’an). Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui, dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (Al-Qalam: 44-45)

Maka jelas pulalah bagi kita alangkah jahatnya ucapan orang yang mengatakan: “Saya tidak suka tuhan yang kejam.”

Andaikata yang dia maksud adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hanya ada dua kemungkinan pada diri orang seperti ini, kafir (murtad) atau kurang akalnya (idiot). Apabila sudah dia terima bukti dan keterangan tapi masih menolak dan mengingkari, maka dikhawatirkan dia telah keluar dari Islam.

Betapa luas nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Siang malam Dia memerhatikan serta mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada mereka. Tetapi mereka justru menampakkan kebencian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan senantiasa mengerjakan maksiat sepanjang siang dan malam.

Maka dari itu:
فَبِأَيِّ ءَالَاءِ رَبِّكَ تَتَمَارَى

Maka terhadap nikmat Rabbmu yang manakah kamu ragu-ragu?” (An-Najm: 55)

Dan:
فَبِأَيِّ ءَالَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (Ar-Rahman: 75)

Di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala juga adalah seperti yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullahu dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ. أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

Benar-benar Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika dia bertaubat kepada-Nya daripada salah seorang kamu yang berada di atas kendaraannya di sebuah tanah padang yang sunyi, lalu kendaraan itu lepas (lari) meninggalkannya, padahal di atasnya ada makanan dan minumannya. Akhirnya dia putus asa mendapatkannya kembali. Maka dia pun mendatangi sebatang pohon lalu berbaring di bawah naungannya, dalam keadaan putus asa dari kendaraannya. Ketika dia dalam keadaan demikian, ternyata tiba-tiba kendaraan itu berdiri di dekatnya. Lalu dia pun menggenggam tali kekangnya dan berkata saking gembiranya: ‘Ya Allah, Engkau hambaku dan aku Rabbmu.’ Dia salah ucap karena saking gembiranya.”

Inilah Hakikat Hijrah
Hijrah adalah salah satu kewajiban ajaran Islam, salah satu amalan shalih paling utama, bahkan merupakan sebab keselamatan agama seseorang serta perlindungan bagi imannya. Hijrah terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya ialah hijrah meninggalkan apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas setiap mukallaf. Maka, orang yang bertaubat dari kemaksiatan yang telah lalu berarti dia telah berhijrah meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan seorang muslim, dibebankan kepadanya agar meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُهَاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

Sesungguhnya, muhajir sejati adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ahmad, no. 6912)

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini sekaligus perintah, meliputi semua perbuatan haram baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.

Apa yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini meliputi pula hijrah lahir dan hijrah batin. Hijrah lahir adalah lari membawa tubuhnya menyelamatkan diri dari fitnah. Sedangkan hijrah batin adalah meninggalkan apa saja yang menjadi ajakan hawa nafsu yang senantiasa memerintahkan kepada kejelekan dan apa-apa yang dijadikan indah oleh setan. Hijrah kedua ini merupakan dasar bagi hijrah yang pertama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa’: 100)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu dalam tafsirnya tentang ayat ini mengatakan:
Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ

Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya”, maksudnya yang sengaja menuju Rabbnya, mengharap ridha-Nya, karena cinta kepada Rasul-Nya, dan demi membela agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta bukan karena tujuan lain,

ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ

Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju)”, karena terbunuh atau sebab lainnya,

فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللهِ

Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah.” Yakni, pahala muhajir yang mencapai tujuannya dengan jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala telah dia terima. Hal itu karena dia telah berniat dan bertekad; dia telah memulai kemudian segera mulai mengerjakannya. Maka termasuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya dan orang-orang seperti dia adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya pahala sempurna. Meskipun mereka belum mengerjakan amalan mereka secara tuntas, serta mengampuni mereka dengan kekurangan yang ada pada hijrah atau amalan tersebut.

Sebab itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala akhiri ayat ini dengan dua nama-Nya yang mulia dalam firman-Nya:

وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan adalah Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” Dia memberi ampunan bagi kaum mukminin yang mengerjakan dosa terutama mereka yang bertaubat kepada Rabb mereka. Dia Maha penyayang kepada seluruh makhluk-Nya. Penyayang kepada kaum mukminin dengan memberi mereka taufiq agar beriman, mengajari mereka ilmu yang menambah keyakinan mereka, memudahkan mereka sebab-sebab menuju kebahagiaan dan kemenangan.

Beberapa Faedah

1. Seorang pembunuh, bisa diterima taubatnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48)

Inilah pendapat jumhur ulama. Adapun pendapat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa tidak ada taubat bagi seorang pembunuh karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisa’: 93)

Mungkin bisa dibawa kepada pengertian bahwa tidak ada taubat sehubungan dengan korban yang terbunuh. Karena si pembunuh terkait dengan tiga hak sekaligus: hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, hak korban yang dibunuhnya, dan hak ahli waris korban (walinya).

Adapun hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak disangsikan lagi bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya dengan adanya taubat dari pelaku maksiat tersebut, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (Az-Zumar: 53)

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا. يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا. إِلَّا مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا. وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal shalih. Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (Al-Furqan: 68-71)

Adapun hak korban yang dibunuhnya, maka taubat si pembunuh tidaklah berguna dan jelas belum tertunaikan hak korbannya, karena korban itu sudah mati. Tidak mungkin pula sampai pada tingkat dia minta penghalalan atau lepas dari tuntutan darahnya. Jadi, inilah yang masih tersisa serta menjadi beban tuntutan di pundak si pembunuh, meskipun dia sudah bertaubat. Sedangkan pada hari kiamat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memutuskan perkara di antara mereka.

Sedangkan hak ahli waris (wali) korban, maka taubat si pembunuh juga tidak sah hingga dia menyerahkan dirinya kepada mereka, mengakui perbuatannya, dan menyerahkan kepada mereka, apakah dia harus dihukum mati (qishash), membayar diyat (tebusan), atau mereka memaafkannya.

2. Dalam hadits kisah ini, disyariatkan untuk bertaubat dari semua dosa besar. Mungkin, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat seorang pembunuh, Dia menjamin keridhaan lawan (korban)nya, dan Dia kembalikan kezalimannya. Inilah salah satu rahmat dan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

3. Kisah ini melarang kita membuat orang lain putus asa dari dosa besar yang dikerjakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri telah menerangkan bahwa Dia tidak akan menjadikan kekal di neraka orang yang mati dalam keadaan bertauhid, sebagaimana dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan At-Tirmidzi rahimahullahu:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه ِn يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai Bani Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku, mengharapkan-Ku, niscaya Aku beri ampun kepadamu atas apa yang ada padamu, dan Aku tidak peduli. Wahai Bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit kemudian kamu minta ampun kepada-Ku niscaya Aku beri ampunan kepadamu, dan Aku tidak peduli. Wahai Bani Adam, sungguh, seandainya engkau datang kepada-Ku membawa dosa sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan Aku dengan apapun, pasti Aku datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh itu juga.”

Namun, bisa jadi pula dia diampuni dan tidak masuk neraka sama sekali, atau diazab sebagaimana pelaku maksiat lainnya dari kalangan orang yang bertauhid lalu dikeluarkan menuju ke dalam jannah. Maka janganlah berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jangan pula membuat orang lain berputus asa darinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Khalil-Nya, Ibrahim :

قَالَ وَمَنْ يَقْنَطُ مِنْ رَحْمَةِ رَبِّهِ إِلَّا الضَّالُّونَ
Ibrahim berkata: ‘Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang sesat’.” (Al-Hijr: 56)

4. Di dalam kisah ini terdapat pula keutamaan berpindah dari negeri yang di sana seseorang bermaksiat, apakah karena adanya teman dan fasilitas yang mendukung atau hal-hal lainnya.

5. Dari kisah ini pula jelaslah betapa seseorang tidak mungkin selamat dan lolos dari azab kecuali dengan beratnya timbangan kebaikan dirinya meski hanya sebesar biji sawi. Maka dari itu, sudah semestinyalah orang yang bertaubat memperbanyak amal kebaikannya.

6. Termasuk tugas seorang yang bertaubat –kalau dia bukan orang yang berilmu– hendaknya dia pelajari apa saja yang wajib atas dirinya di masa yang akan datang dan apa yang haram dikerjakannya.

7. Perlu pula diingat dalam kisah ini, bahwasanya lingkungan yang baik, bergaul dengan orang shalih akan menambah iman seseorang. Sedangkan segala kerusakan, petaka dan penyimpangan, tumbuhnya tidak lain karena adanya dukungan para setan dan bala tentaranya, termasuk dari kalangan manusia yang senantiasa membuka pintu kelalaian dan syahwat serta tidak mendukungnya kepada kebaikan dan ketaatan.
Sungguh indah peringatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu:
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً
Perumpamaan teman duduk yang baik dan teman duduk yang buruk adalah seperti pembawa misik dan pandai besi. Adapun si pembawa misik (minyak wangi), mungkin dia akan memberimu, atau kamu membeli darinya, atau kamu dapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau kamu dapatkan bau tidak sedap darinya.”

8. Satu hal yang harus kita ingat dari kisah ini, tekad dan niat ikhlas si pembunuh, itulah yang mengantarnya kepada rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang teramat luas. Meski belum mengisi lembaran hidup barunya dengan kebaikan, tetapi tekad dan niat ikhlas ini sangat bernilai di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah salah satu buah dan keutamaan tauhid yang murni.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing kita membersihkan hati kita dari kekotoran syirik dan maksiat sampai kita bertemu dengan-Nya dalam keadaan membawa hati yang selamat. Amin.

Wallahu a’lam bis shawwab.

Dikutip dari: www.Asysyariah.com Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Harist Judul: Pembunuh 100 Jiwa

Thursday, 26 September 2013

Kisah Tiga Orang Terkurung dalam Gua

Peristiwa ini terjadi pada zaman Bani Israil, jauh sebelum diutusnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengisahkannya kepada kita berdasarkan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا ثَلاَثَةُ نَفَرٍ يَتَمَشَّوْنَ أَخَذَهُمُ الْمَطَرُ فَأَوَوْا إِلَى غَارٍ فِي جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عَلَى فَمِ غَارِهِمْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَانْطَبَقَتْ عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: انْظُرُوا أَعْمَالاً عَمِلْتُمُوهَا صَالِحَةً لِلهِ فَادْعُوا اللهَ تَعَالَى بِهَا، لَعَلَّ اللهَ يَفْرُجُهَا عَنْكُمْ. فَقَالَ أَحَدُهُمْ: اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِي وَالِدَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ وَامْرَأَتِي وَلِي صِبْيَةٌ صِغَارٌ أَرْعَى عَلَيْهِمْ فَإِذَا أَرَحْتُ عَلَيْهِمْ حَلَبْتُ فَبَدَأْتُ بِوَالِدَيَّ فَسَقَيْتُهُمَا قَبْلَ بَنِيَّ، وَأَنَّهُ نَأَى بِي ذَاتَ يَوْمٍ الشَّجَرُ فَلَمْ آتِ حَتَّى أَمْسَيْتُ فَوَجَدْتُهُمَا قَدْ نَامَا فَحَلَبْتُ كَمَا كُنْتُ أَحْلُبُ فَجِئْتُ بِالْحِلاَبِ فَقُمْتُ عِنْدَ رُءُوسِهِمَا أَكْرَهُ أَنْ أُوقِظَهُمَا مِنْ نَوْمِهِمَا وَأَكْرَهُ أَنْ أَسْقِيَ الصِّبْيَةَ قَبْلَهُمَا، وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمَيَّ، فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ دَأْبِي وَدَأْبَهُمْ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ، فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا فُرْجَةً نَرَى مِنْهَا السَّمَاءَ. فَفَرَجَ اللهُ مِنْهَا فُرْجَةً فَرَأَوْا مِنْهَا السَّمَاءَ، وَقَالَ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَتْ لِيَ ابْنَةُ عَمٍّ أَحْبَبْتُهَا كَأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ وَطَلَبْتُ إِلَيْهَا نَفْسَهَا فَأَبَتْ حَتَّى آتِيَهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَتَعِبْتُ حَتَّى جَمَعْتُ مِائَةَ دِينَارٍ فَجِئْتُهَا بِهَا فَلَمَّا وَقَعْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا قَالَتْ: يَا عَبْدَ اللهِ، اتَّقِ اللهَ وَلاَ تَفْتَحِ الْخَاتَمَ إِلاَ بِحَقِّهِ. فَقُمْتُ عَنْهَا، فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا فُرْجَةً. فَفَرَجَ لَهُمْ، وَقَالَ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ إِنِّي كُنْتُ اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقِ أَرُزٍّ فَلَمَّا قَضَى عَمَلَهُ قَالَ: أَعْطِنِي حَقِّي فَعَرَضْتُ عَلَيْهِ فَرَقَهُ فَرَغِبَ عَنْهُ، فَلَمْ أَزَلْ أَزْرَعُهُ حَتَّى جَمَعْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَرِعَاءَهَا، فَجَاءَنِي فَقَالَ: اتَّقِ اللهَ وَلاَ تَظْلِمْنِي حَقِّي. قُلْتُ: اذْهَبْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرِعَائِهَا فَخُذْهَا. فَقَالَ: اتَّقِ اللهَ وَلاَ تَسْتَهْزِئْ بِي. فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ، خُذْ ذَلِكَ الْبَقَرَ وَرِعَاءَهَا. فَأَخَذَهُ فَذَهَبَ بِهِ، فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مَا بَقِيَ. فَفَرَجَ اللهُ مَا بَقِيَ
Ketika ada tiga orang sedang berjalan, mereka ditimpa oleh hujan. Lalu mereka pun berlindung ke dalam sebuah gua di sebuah gunung. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung itu lalu menutupi mulut gua mereka. Lalu sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Perhatikan amalan shalih yang pernah kamu kerjakan karena Allah, lalu berdoalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan amalan itu. Mudah-mudahan Allah menyingkirkan batu itu dari kalian.”
Lalu berkatalah salah seorang dari mereka: “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai dua ibu bapak yang sudah tua renta, seorang istri, dan anak-anak yang masih kecil, di mana aku menggembalakan ternak untuk mereka. Kalau aku membawa ternak itu pulang ke kandangnya, aku perahkan susu dan aku mulai dengan kedua ibu bapakku, lantas aku beri minum mereka sebelum anak-anakku. Suatu hari, ternak itu membawaku jauh mencari tempat gembalaan. Akhirnya aku tidak pulang kecuali setelah sore, dan aku dapati ibu bapakku telah tertidur. Aku pun memerah susu sebagaimana biasa, lalu aku datang membawa susu tersebut dan berdiri di dekat kepala mereka, dalam keadaan tidak suka membangunkan mereka dari tidur. Aku pun tidak suka memberi minum anak-anakku sebelum mereka (kedua orangtuanya, red.) meminumnya. Anak-anakku sendiri menangis di bawah kakiku meminta minum karena lapar. Seperti itulah keadaanku dan mereka, hingga terbit fajar. Maka kalau Engkau tahu, aku melakukan hal itu karena mengharapkan wajah-Mu, bukakanlah satu celah untuk kami dari batu ini agar kami melihat langit.”
Lalu Allah bukakan satu celah hingga mereka pun melihat langit.
Yang kedua berkata: “Sesungguhnya aku punya sepupu wanita yang aku cintai, sebagaimana layaknya cinta seorang laki-laki kepada seorang wanita. Aku minta dirinya (melayaniku), tapi dia menolak sampai aku datang kepadanya (menawarkan) seratus dinar. Aku pun semakin payah, akhirnya aku kumpulkan seratus dinar, lalu menyerahkannya kepada gadis itu. Setelah aku berada di antara kedua kakinya, dia berkata: ‘Wahai hamba Allah. Bertakwalah kepada Allah. Jangan engkau buka tutup (kiasan untuk keperawanannya) kecuali dengan haknya.’ Maka aku pun berdiri meninggalkannya. Kalau Engkau tahu, aku melakukannya adalah karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah untuk kami satu celah dari batu ini.”
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pun membuka satu celah untuk mereka.
Laki-laki ketiga berkata: “Ya Allah, sungguh, aku pernah mengambil sewa seorang buruh, dengan upah satu faraq1 beras. Setelah dia menyelesaikan pekerjaannya, dia berkata: ‘Berikan hakku.’ Lalu aku serahkan kepadanya beras tersebut, tapi dia tidak menyukainya. Akhirnya aku pun tetap menanamnya hingga aku kumpulkan dari hasil beras itu seekor sapi dan penggembalanya. Kemudian dia datang kepadaku dan berkata: ‘Bertakwalah kepada Allah, dan jangan zalimi aku dalam urusan hakku.’
Aku pun berkata: ‘Pergilah, ambil sapi dan penggembalanya.’ Dia berkata: ‘Bertakwalah kepada Allah dan jangan mempermainkan saya.’ Aku pun berkata: ‘Ambillah sapi dan penggembalanya itu.’ Akhirnya dia pun membawa sapi dan penggembalanya lalu pergi. Kalau Engkau tahu bahwa aku melakukannya karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah untuk kami apa yang tersisa.”
Maka Allah pun membukakan untuk mereka sisa celah yang menutupi.
Itulah kisah yang diceritakan oleh beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah kisah yang di dalamnya sarat dengan pelajaran yang sangat berharga. Dalam kisah ini terkandung dalil tentang tawassul (perantara) yang dibolehkan, yaitu dengan amal shalih yang pernah dikerjakan.
Orang pertama bertawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan baktinya kepada kedua orangtuanya. Dia seorang penggembala, dan makanan pokoknya tergantung kepada susu ternaknya. Kebiasaan orang ini adalah memerah susu itu sesudah dia pulang dan mulai memberi minum kepada kedua orangtuanya sebelum anak dan istrinya.
Betapa banyak di antara manusia saat ini yang berbakti kepada orangtua sesuai keridhaan anak dan istrinya. Mereka mendahulukan anak dan istrinya, kemudian baru berbakti kepada ibu bapak mereka. Yang lebih menyedihkan lagi, sebagian mereka lebih suka menitipkan ibu bapaknya di panti-panti jompo.
Tidak takutkah mereka dengan peringatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits, ketika beliau naik ke atas mimbar sambil mengucapkan amin, setiap kali menapakkan kaki di atas mimbarnya? Para sahabat yang begitu antusias dengan kebaikan, bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa yang anda aminkan, wahai Rasulullah?
Beliau berkata: “Jibril datang kepadaku lalu berkata –di antaranya–:
رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ، قُلْتُ آمِيْن
Alangkah celakanya seseorang yang mendapati kedua orangtuanya atau salah satunya, namun keduanya tidak menyebabkan dia masuk ke dalam jannah.’ Aku pun berkata: ‘Amiin’.”2
Adapun kebiasaan si penggembala ini, dia menjauh untuk mencari ladang gembalaan ternaknya, dan tidak kembali kecuali sesudah malam agak larut. Dia pun memerahkan susu untuk ibu bapaknya yang ternyata telah tertidur. Dia tidak suka membangunkan mereka dan tidak mau memberikan susu itu untuk anaknya. Akhirnya dia pun berjaga sepanjang malam itu dengan susu itu masih di tangannya, sedangkan anaknya menangis di bawah kakinya.
Sungguh, hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tahu betapa sulitnya keadaan si penggembala malam itu. Jauh-jauh dia menggembalakan kambing, lalu bergegas pulang dan belum sempat makan malam, sementara anaknya menangis di bawah kakinya. Gambaran yang sangat agung yang ditunjukkan oleh iman, hingga membawanya sampai pada tingkatan demikian tinggi karena baktinya kepada ibu bapaknya dan semangatnya melakukan hal itu, sehingga menjadi salah satu sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka sedikit celah yang menutupi gua itu.
Ini adalah peringatan bagi umat ini, sekaligus anjuran agar berbakti kepada ibu bapaknya dan bersegera menjalankannya.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan kisahnya.
Orang kedua, dia bertawassul kepada Rabbnya dengan rasa takutnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasa takut itu mendorongnya untuk meninggalkan perbuatan keji dan bujukan syahwat. Dia begitu mencintai dan ingin memiliki putri pamannya, bahkan membujuk gadis itu agar mau mengikuti keinginannya, namun wanita itu menolak.
Pada suatu ketika wanita itu ditimpa kesulitan ekonomi. Hal ini mendorongnya datang menemui si pemuda. Tapi keadaan ini seolah menjadi sebuah kesempatan baik bagi si pemuda agar melampiaskan syahwatnya. Akhirnya, dia membujuk wanita agar menuruti keinginannya dan dia siap membantunya. Dengan terpaksa, wanita itu meluluskan keinginan si pemuda setelah dia menerima sejumlah uang yang cukup besar dan diserahkan sebelum dia melayani si pemuda.
Akan tetapi, di saat pemuda itu sudah siap untuk melakukan segala perkara yang hanya layak dilakukan oleh suami kepada istrinya, dan tidak ada lagi yang akan mencegah si pemuda berbuat apa yang diinginkannya terhadap tubuh wanita itu, tiba-tiba wanita itu menangis dan bergetar. Pemuda itu bertanya: “Ada apa?” Si wanita mengatakan bahwa dia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena dia belum pernah melakukan perbuatan keji (zina) sebelum itu. Mendengar ucapan wanita tersebut, pemuda itu segera berdiri dan meninggalkan si wanita yang sangat dicintainya serta harta yang diberikannya untuk si wanita.
Itulah keimanan, yang mendorongnya meninggalkan perbuatan zina. Padahal dia mampu melakukannya, bahkan semua sarana dan fasilitas serta situasi sangat mendukung keinginannya. Tetapi, iman dan rasa takutnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntutnya segera meninggalkan perbuatan keji itu dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sungguh sangat disayangkan, sebagian anak-anak kaum muslimin, justru melangkah menuju perbuatan keji ini. Lebih celaka lagi, semua dikemas dengan label Islam; Pacaran Islami. Bahkan para orangtua mendukung perbuatan tersebut. Mereka merasa bangga bila anak gadisnya bergandengan atau berduaan dengan seorang pemuda, entah teman sekolahnya atau hasil perkenalan di sebuah tempat. Sementara pada diri para pemuda dan pemudinya, rasa minder akan menghinggapinya jika mereka tidak mempunyai pacar.
Jadi, seolah-olah dalam Islam perzinaan itu sah-sah saja. Na’udzu billahi min dzalik. Maha Suci Allah dari kedustaan yang mereka ada-adakan.
Tapi, lihatlah bagaimana pemuda itu. Dalam keadaan sudah hampir melakukannya, terhadap wanita yang dicintainya, tanpa ada yang merintangi. Ternyata dia segera beranjak pergi meninggalkan si wanita dan membiarkan harta itu untuknya. Itulah taubat yang membasuh dosa.
Rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat laki-laki itu menjauhi putri pamannya itu, padahal dia adalah wanita yang paling dicintainya. Wanita yang memberi kesempatan kepada dirinya untuk berbuat apa saja, tapi juga mengingatkannya agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita itu mengingatkannya kepada Dzat yang dirinya adalah hamba sahaya-Nya. Wanita itu mengingatkannya kepada Allah: “Wahai hamba Allah, bertakwalah kepada Allah!” Artinya, buatlah antara dirimu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebuah pelindung, dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya dalam keadaan penuh rasa takut dan harap.
“Bertakwalah kepada Allah, jangan kau buka tutupnya kecuali dengan haknya,” kata wanita itu.
“Lalu aku pun berdiri meninggalkannya. Ya Allah, kalau Engkau tahu aku melakukannya karena mengharap Wajah-Mu, maka lepaskanlah kami dari batu ini.” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pun memberi celah lebih lebar daripada sebelumnya, namun mereka belum dapat keluar.
Apa yang mendorongnya meninggalkan wanita itu dalam keadaan dia sudah ada di atas tubuhnya? Apa yang mencegahnya dari kemaksiatan? Tidak ada yang menghalanginya selain kokohnya sikap ta’zhim (pengagungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam sanubarinya. Tidak ada yang menghentikannya selain kebesaran Rabbnya yang bertahta di hatinya, sehingga menimbulkan rasa takut dan merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia segera berdiri karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengharap pahala dan takut akan siksa-Nya.
Alangkah banyak di antara manusia yang masih suka mengangkangi hak orang lain. Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
مَنِ اقْتَطَعَ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لَقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ
Siapa yang mengambil harta seorang muslim tanpa alasan yang haq, niscaya dia bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan Dia sangat murka kepadanya.” (HR. Ahmad)
Bayangkanlah hari yang sangat dahsyat tersebut. Ketika manusia dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, dan tidak berkhitan, di saat kita sangat membutuhkan karunia dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hadits lain yang hampir serupa dengan ini, terkait dengan sumpah, mereka bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Walaupun sebatang kayu arak –untuk siwak–?”
Kata beliau: “Walaupun hanya sebatang kayu arak.”
Artinya, seandainya kita mengambil sebatang kayu arak dari seorang muslim dalam keadaan dia tidak senang kamu mengambilnya, niscaya kita akan bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan dia murka. Lantas, di mana sikap ta’zhim (pengagungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari orang-orang yang berbuat zalim seperti ini?
Seandainya dia memiliki sikap ta’zhim kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentulah dia seperti orang yang diceritakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Kita perhatikan kisah tentang orang ketiga ini.
Dia menyewa seorang buruh agar bekerja dengan upah yang telah ditentukan, tetapi pekerja itu tidak jadi mengambil upahnya. Dia malah pergi tanpa membuat kesepakatan dengan majikannya agar upahnya dikembangkan. Namun, kedermawanan majikan tersebut mendorongnya mengolah upah buruh tadi sehingga bertambah banyak.
Tak lama, dari upah buruh tadi yang tidak seberapa, harta itu berkembang menjadi berlimpah. Kemudian datanglah si buruh menagih upah yang dahulu dia tinggalkan. Oleh si majikan, harta yang berasal dari upah si buruh diserahkan seluruhnya kepada buruh tersebut.
Dia berkata: “Lalu aku berikan kepada buruh itu semua yang telah aku kembangkan dari upahnya. Andai aku mau tentulah tidak aku berikan kepadanya melainkan upahnya semata.” Artinya, dia kuasa untuk tidak memberi buruh tadi harta yang sudah dikembangkannya dalam waktu cukup lama. Akan tetapi, dengan sikap pemurahnya itu, dia menyerahkan semua harta yang diperoleh dari upah buruh tersebut.
Lalu dia pun berkata: “Ya Allah, kalau Engkau tahu aku melakukannya demi mengharap rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu, maka lepaskanlah kami.” Maka batu itu pun bergeser dan mereka berjalan keluar dari gua tersebut.
Melalui kisah ini pula kita dapatkan bahwa selamat dari petaka/bencana adalah balasan atas amal perbuatan yang shalih. Betapa besar ganjaran yang diterima oleh mereka yang jujur dan amanah dalam bermuamalah.
Majikan yang jujur dan amanah yang mengembangkan upah buruhnya adalah cermin bagi kita melihat betapa langkanya kejujuran dan amanah itu di sekitar kita saat ini. Dia menyerahkan semua harta yang dihasilkan dari pengembangan upah buruhnya, tanpa meminta imbalan atau bagian atas upayanya mengembangkan upah buruh tersebut. Sementara di sekitar kita, hal ini justru menjadi peluang untuk memperoleh harta tambahan. Wallahul Musta’an.
Alangkah tepat ungkapan ini:
صَبْراً جَمِيلاً مَا أَقْرَبَ الْفَرَجَا
مَنْ رَاقَبَ اللهَ فِي الْأُمُوْرِ نَجَا
مَنْ صَدَقَ اللهَ لَمْ يَنَلْهُ أَذَى
وَمَنْ رَجَاهُ يَكُونُ حَيْثُ رَجَا
Bersabarlah dengan kesabaran yang indah, alangkah dekatnya jalan keluar
Siapa yang senantiasa yakin diawasi oleh Allah dalam semua urusan pasti selamat
Siapa yang jujur terhadap Allah tentu tidak akan celaka
Dan siapa yang mengharapkan-Nya tentu Dia ada di mana pun diharap
Jelaslah, dari hadits ini bahwa ketiga laki-laki mukmin ini, di saat mereka ditimpa malapetaka dan keadaan mengimpit mereka, serta putus asa akan datangnya kelonggaran dari semua jalan selain jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala satu-satunya, maka mereka pun berlindung dan berdoa kepada-Nya dengan ikhlas, serta menyebutkan amalan-amalan shalih mereka yang dahulu biasa mereka ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu-waktu senang, sambil mengharapkan agar Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui keadaan mereka di saat-saat yang sulit. Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ
“Ingatlah kepada Allah ketika dalam keadaan senang, tentu Dia mengingatmu pada saat-saat yang sulit.”2
Wallahu a’lam.
1 Kira-kira 16 ritl. Ritl adalah ukuran yang dipakai untuk menimbang, dan takarannya berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya. Di Mesir misalnya, 1 ritl= 12 uqiyah, 1 uqiyah= 12 dirham. 1 dirham sendiri = 3,98 gram perak, berarti 1 faraq sekitar 9,17 kg. Adapula yang berpendapat 1 uqiyah= 40 dirham, sehingga 1 faraq sekitar 30,5 kg.
2 Shahih Adabul Mufrad (no. 503), dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu.
2 HR. Ahmad dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan sanadnya sahih dengan syawahid, lihat Zhilalul Jannah fi Takhrij As-Sunnah (hal. 138), karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu.

Saturday, 21 September 2013

Kisah Ashhabul Ukhdud


Peristiwa Ashhabul Ukhdud adalah sebuah tragedi berdarah, pembantaian yang dilakukan oleh seorang raja kejam kepada jiwa-jiwa kaum muslimin, ini merupakan kebiadaban dan tindakan tak berpreikemanusiaan; namun akidah tetaplah harus dipertahankan, karena dengannyalah kebahagiaan yang abadi akan diperoleh. Allah mengisahkan kejadian tragis ini dalam Alquran dengan firman-Nya:
“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Buruju: 4-7)
Para ahlul ilmi sedikit berselisih dalam menafsirkan siapakah Ashhabul Ukhdud. Sebagian di antara mereka (ahlul ilmi) mengatakan bahwa mereka (Ashhabul Ukhdud) adalah suatu kaum yang termasuk orang-orang ahli kitab dari sisa-sisa orang Majusi.
Ibnu Abbas dalam suatu riwayat mengatakan: “Mereka adalah sekelompok manusia dari bani Isra’il. Mereka menggali parit yang luas di suatu tempat kemudian menyalakan api, orang-orang berdiri dihadapkan kepada parit, baik laki-laki maupun wanita, kemudian mereka dilemparkan ke dalamnya. Mereka menganggap bahwa dia adalah Daniel dan para sahabatnya.”
Dan dalam riwayat: “Hal itu adalah sebuah lubang parit di negeri Najran, di mana mereka menyiksa manusia di dalamnya.”
Sedangkan dalam riwayat Adl-Dlohak, beliau mengatakan: “Para ahli tafsir menyangka bahhwa Ashhabul Ukhdud adalah orang-orang dari bani Israil, di mana mereka meringkus manusia baik laki-laki maupun wanita, lalu dibuatkanlah parit dan dinyalakan api dalam parit tersebut, lalu dihadapkanlah seluruh kaum mu’minin ke arah parit tersebut, seraya dikatakan: ‘Kalian (memilih) kufur atau dilemparkan ke dalam api?” (Tafsir Ath-Thabari, 30/162)
Kisah tragis ini pun kerap disampaikan oleh para pengajar kepada para muridnya. Bahkan pada kisah anak-anak pun sering disajikan. Kisah tersebut ialah sebagai berikut:
Dahulu ada seorang raja, dari orang-orang sebelum kalian. Dia memiliki seorang tukang sihir. Tatkala tukang sihir itu sudah tua, berkatalah ia kepada rajanya: “Sesungguhnya aku telah tua. Utuslah kepadaku seorang anak yang akan aku ajari sihir.” Maka sang raja pun mengutus seorang anak untuk diajari sihir. Setiap kali anak tersebut datang menemui tukang sihir, di tengah perjalanan ia selalu melewati seorang tabib, ia pun duduk mendengarkan pembicaraan rahib tersebut, sehingga ia kagum kepadanya. Maka setiap kali ia datang ke tukang sihir, ia selalu duduk dan mendengarkan petuah rahib itu, kemudian baru ia datang ke tukang sihir sehingga tukang sihir itu memukulnya (karena ia datang terlambat, red.). ia mengadukan hal itu kepada rahib tadi, sang rahib pun berpesan: “Kalau engkau takut kepada tuakng sihir, katakanlah bahwa keluargamu telah menghalangimu (sehingga engkau terlambat), dan bila engkau takut kepada keluargamu, katakan juga bahwa tukang sihir itu telah mencegahmu. Maka tatkala berlangsung demikain, tiba-tiba ada seekor binatang buas mengonggok di tengah jalan sehingga menghalangi lalu-lalangnya manusia. Menghadapi peristiwa ini maka ia pun bergumam: “Pada hari ini akan aku buktikan apakah tukang sihir itu lebih utama dari pada rahib, ataukah sebaliknya.”
Ia pun mengambil sebuah batu kemudian mengatakan: “Ya Allah, apabila perkara rahib lebih engkau sukai daripada tukang sihir, maka bunuhlah binatang buas itu.” Kemudian ia lemparkan batu tersebut, sehingga matilah binatang buas tadi dan manusia pun bisa lewat kembali. Sesudah itu datang lah ia kepada rahib dan mengabarkan kejadian yang baru saja ia alami, kemudian sang rahib mengatakan:
“Wahai anakku, hari ini engkau lebih baik daripada aku, dan engkau telah sampai pada perkara yang aku sangka. (ketahuilah) sesungguhnya engkau akan diuji, dan bila engkau diuji, janganlah engkau tunjukkan tentang diriku.”
Dan kini ia dapat menyembuhkan penyakit buta, penyakit kusta, serta dapat mengobati manusia dari berbagai macam penyakit.
Hal ini terdengar oleh seorang teman duduk raja, sedangkan dia adalah seorang yang buta, kemudian ia membawa harta yang banyak seraya mengatakan: “Aku akan berikan harta ini kepadamu bila engkau bersedia menyembuhkan penyakitku.” Maka sang anak menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah bisa menyembuhkan siapapu, yang bisa menyembuhkan hanyalah Allah. Kalau engkau beriman kepada Allah maka aku akan berdoa kepada-Nya untuk kesembuhanmu.” Maka ia pun beriman kepada Allah dan Allah pun menyembuhkan penyakitnya. Kemudian datanglah dia menemui sang raja dan duduk sebagaimana biasanya, sang raja pun heran seraya mengatakan: “Siapakah yang telah mengembalikan pandanganmu?” maka ia menjawab: “Rabb-ku.” Sang raja melanjutkan: “Apakah engkau memiliki tuhan selain aku?!!” Jawabnya, “Ya, Dia adalah Rabb-ku dan Rabb-mu juga.” Maka sang raja pun menyiksanya dan terus menyiksanya sampai ia menunjukkan kepada anak tersebut. Didatangkanlah si anak itu, kemudian sang raja berujar: “Wahai anakku, sekarang engkau telah memiliki kepandaian sihir, sehingga bisa menyembuhkan orang yang buta dan juga bisa menyembuhkan penyakit kusta dan lain sebagainya.” Sang anak balik menjawab, “Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan siapapun, dan hanya Allah-lah yang bisa menyembuhkan.”
Akhirnya sang raja pun menyiksanya dan terus menyiksanya sampai ia menunjukkan kepada rahib. Maka didatangkanlah si rahib, kemudian dikatakan kepadanya: “Berhentilah dari agamamu!!” Ia pun enggan. Maka sang raja meminta gergaji kemudian diletakkan tepat di tengah kepalanya, dan dibelahlah tubuhnya sampai terbelah menjadi dua bagian. Kemudian didatangkan pula teman duduk sang raja tersebut, dan dikatakan kepadanya: “Berhentilah dari agamamu!!” Demikian pula, ia pun enggan, kemudian ditaruh gergaji itu di atas kepalanya, lantas dibelahlah tubuhnya hingga terbelah.
Selanjutnya didatangkanlah sang anak, dan dikatakan kepadanya: “Berhentilah dari agamamu!!” Ia pun menolak.
Kemudian ia dilemparkan kepada sekelompok prajurit raja, dan dikatakan: “Pergilah kalian ke gunung ini dan gunung ini, mendakilah sampai di puncak gunung, apabila ia mau berhenti dari agamanya selamatkan dia, dan kalau tidak, maka lemparkan ia ke dasar jurang.”
Maka mereka pun pergi, kemudian naik, dan tatkala berada di atas gunung sang anak berdoa: “Ya Allah! Jagalah diriku dari tipudaya mereka sekehendak-Mu.” Tiba-tiba bergetarlah gunung tersebut dan semua prajurit raja jatuh berguguran ke bawah jurang, kemudian kembalilah sang anak menemui sang raja. Ia heran dan mengatakan: ‘Apa yang terjadi pada para sahabatmu?” Sang anak menjawab: “Sesungguhnya Alalh telah menjagaku dari makar mereka.” Maka kembali sang raja melemparkannya ke sekelompok prajuritnya yang lain, kalai ini perintah sang raja: “Pergilah kalian dan bawalah anak ini ke sebuah perahu, apabila kalain telah ke tengah laut, maka apabila ia mau berhenti dari agamanya selamatkanlah ia, kalau ia tetap enggan, lemparkanlah ia ke tengah lautan!”
Maka mereka pun pergi, setelah sampai di tengah laut, sang anak pun berdoa: “Ya Allah! Jagalah diriku dari tipudaya mereka sekehendak-Mu.” Maka perahu itu pun terbalik, namun Allah tetap menyelematkannya dan tenggelamlah seluruh prajurit raja. Kembalilah sang anak datang menemui sang raja, ia pun terkejut seraya mengatakan: “Apa yang terjadi pada para sahabatmu?” Sang anak menjawab, “Allah telah menjagaku dari makar mereka.” Kemudian ia berkata kepada sang raja, “Sesungguhnya engkau tidak akan pernah bisa membunuhku, kecuali bila engkau mau menuruti permintaanku.” Sang raja menjawab, “Apakah itu? Sang anak melanjutkan, “Kumpulkanlah seluruh manusia pada satu tempat, kemudian saliblah aku di sebuah pohon kurma, kemudian ambillah satu anak panah dari tempat anak panahku, letakkan anak panah itu di busurnya, kemudian katakanlah “Bismilah Rabbil ghulam (dengan nama Allah Rabb-nya anak ini).’ Kemudian lepaskanlah anak panah tersebut. Dengan begitu engkau bisa membunuhku.”
Maka sang raja pun mengumpulkan manusia pada suatu padang yang luas. Dia menyalib anak tersebut pada sebuah batang kurma, kemudian mengambil sebuah anak panah dari tempat anak panahnya dan diletakkan di sebuah busur, kemudian mengatakan: “Bismillah Rabbin ghulam (Dengan menyebut nama Allah, Rabb anak ini).” Kemudian panah itu dilepaskan, maka anak panah itu melesat tepat mengenai pelipis sang anak, setelah itu Ia meletakkan tangannya di pelipisnya kemudian meninggal.
Maka manusia seluruhnya mengucapkan, “Aamanna bi Rabbil ghulam (Kami beriman kepada Allah Rabb-nya anak tersebut).” Maka dikatakan kepada sang raja: “(Wahai sang raja!) Tahukah engkau, perkara yang selama ini kau khawatirkan telah terjadi. Sungguh manusia seluruhnya telah beriman.” Maka sang raja memerintahkan untuk membuat sebuah parit di dekat pintu-intu jalan dan membuat lubang panjang. Lalu dinyalakanlah api kemudian ia berorasi: “Barangsiapa yang tidak mau kembali dari agamanya, maka lemparkanlah ke dalam parit tersebut.” Atau sehingga dikatakan, “Lemparkanlah!!” maka mereka pun melemparkan seluruhnya. Sampai datang seorang wanita bersama bayinya, ia seorang wanita bersama bayinya, ia berputus asa, berdiri lemas tanpa daya menghadap jurang parit yang tengah berkobar api, tiba-tiba sang bayi berucap, “Wahai ibuku.. bersabarlah, sesungguhnya engkau dalam kebenaran…!”
(Hadits shahih riwayat Imam Muslim dalam kitab Az-Zuhd bab “Qishashotu Ash-habil Ukhdud was Sahir war Rahib wal Ghulam: 3005)

Mutiara faidah dari kisah pemuda dan tukang sihir (Ashhabul Ukhdud)
Ahlul fasad (para pengusung kesesatan) selalu berusaha untuk menularkan dan mewariskan kesesatan mereka, dengan berupaya sekuat tenaga untuk melanggengkan kesesatannya tersebut.

Disenanginya belajar di kala kecil, karena belajar di kala kecil seperti mengukir di atas batu, dan seorang anak akan mampu menerima didikan dan pengajaran sesuai dengan yang diharapkan.

Hati-hati para hamba adalah berada di Tangan Allah, maka Allah akan memberi petunjuk atau menyesatkan siapapun yang dikehendaki-Nya. Lihatlah si anak tersebut, ia mendapatkan petunjuk sekalipun berada dalam didikan tukan sihir dan dalam asuhan seorang raja sesat.

Menetapkan adanya karomah para wali, mereka adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah, seperti dalam firman-Nya: “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (QS. Yunus: 62-63)

Bolehnya bagi seseorang untuk mengorbankan dirinya apabila di sana ada kemaslahatan manusia secara umum. Berkata Syaikhul Islam, “Karena hal itu termasuk jihad di jalan Allah, dengan itu umat akan beriman dan ia pun tidak akan sia-sia, karena cepat atau lambat ia pun pasti akan meninggal dunia” Adapun yang dilakukan oleh sebagian manusia dengan praktek bom bunuh diri, yaitu dengan membawa alat peledak (bom) kemudian meledakkannya di sekelompok orang-orang kafir, maka ini termasuk kategori membunuh diri sendiri, dan barangsiapa yang membunuh diri sendiri maka ia kekal di dalam neraka selama-lamanya. Sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits: “Barangsiapa membunuh dirinya dengan sebatang besi, maka besi itu berada di tangannya, lantas ia akan menusuk perutnya dengannya di neraka jahannam, dia kekal selama-lamanya di dalamnya.” (HR. Bukhari 5778, Muslim: 109). Karena perilakus emacam itu tidak membawa maslhat bagi kaum muslimin secara keseluruhan. Dengan itu, ia mungkin hanya membunuh 10, 100, atau 200 kaum kuffar, yang hal tersebut tidak membawa manfaat bagi Islam dan tidak pula menjadikan manusia masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah ghulam (anak) tersebut. (Lihat Bahjatun Nadhirin karya Syaikh Salim bin Id Al-Hilali 1/86-88, Syarh Riyadlush Shalihin karya Syaikh Ibnu Utsaimin: 156-166).
Wallahul Muwaffiq.
Sumber: Majalah Al-Furqon